Rabu, 06 Februari 2013

PBK


PENILAIAN BERBASIS KELAS

A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan oleh guru  untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip, sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi, keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas (PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian prestasi siswa.
B.  Manfaat, Keunggulan dan Prinsip Penilaian Berbasis Kelas.
1)  Hasil Penilaian Berbasis Kelas bermanfaat untuk :
  1. Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
  2. Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
  3. Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
  4. Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2) Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas adalah
  1. Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
  2. Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
  3. Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
  4. Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
  5. Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3)  Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
  1. Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
  2. Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
  3. Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
  4. Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
  5. Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
  6. Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya.  (Depdiknas, 2002).
C. Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor sebagai Objek Evaluasi Hasil  Belajar.
  1. 1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge),  (b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application), (d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f) Penilaian/penghargaan (Evaluation). Keenam jenjang berpikir  ranah kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.
  1. 2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif ditaksonomi  menjadi lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang, yaitu: (a) Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending), (b) menanggapi (Responding), (c) menilai (Valuing). (d) menilai atau menghargai, (e) mengatur (Organization),
3.  Ranah Psikomotor.
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima pengalaman belajar tertentu.
D. Strategi Penilaian Berbasis Kelas.
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:
1.  Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar.
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan, yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. (b) menetapkan aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d)  Menyusun alat-alat pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur, norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2.  Menghimpun Data.
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list, interview guide, atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar menggunakan teknis non tes).
3.  Melakukan Verifikasi Data.
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4.   Mengolah dan Menganalisis Data.
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih lengkap dan amat berharga.
5.   Memberikan Interpretasi dan Menarik Kesimpulan.
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
6.  Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun, diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit. Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.
E.  Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses Pembelajaran.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3) Postest (tes akhir).

Rabu, 26 September 2012

dokumentasi

A.      Pengertian dan kegunaan
Metode ini merupakan suatu cara pengumpulan data yang menghasilkan catatan – catatan penting yang berhubungan dengan masalah yang diteliti, sehingga akan diperoleh data yang lengkap, sah dan bukan berdasarkan perkiraan. Metode ini hanya mengambil data yang sudah ada seperti indeks prestasi, jumlah anak, pendapatan, luas tanah, jumlah penduduk, dan sebagainya.
Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data yang sudah tersedia dalam catatan dokuman. Dalam penelitian social, fungsi data yang berasal dari dokumentasi lebih banyak digunakan sebagai data pendukung dan pelengkap bagi data primer yang diperoleh melalui obsrvasi dan wawancara mendalam.
Dibandingkan dengan alat atau instrument pengumpulan data lainnya, menyusun format dokumentasi atau “ form dokumentasi/form pencetakan dokumen” ini dapat dikatakan lebih mudah. Sebab dalam membuat form dokumentasi, peneliti tinggal membuat “blanko” yang sesuai guna tempat memasukkan atau memindahkan data relevan dari sesuatu sumber/dokumen. Data relevan tersebut, lazimnya telah demikian konkret dan spesifik.
Penyususnan form pencatatan dokumen perlu dilakukan, supaya data data sesuatu sumber/dokumen bias dikumpulkan secara terseleksi sesuai dengan keperluan penelitian bersangkutan.
Guba dan Lincoln (1981 : 228) mendefinisikan dokumen dan record adalah sebagai berikut : record adalah setiap pernyataan tertulis yang disusun oleh seseorang atau lembaga untuk keperluan pengujian suatu peristiwa atau menyajikan akunting, dan dokumen ialah setiap bahan tertulis ataupun film, lain dari record yang tidak dipersiapkan karena adanya permintaan seorang penyidik.
Menurt Guba dan Record ( 1981 : 232-235 ), dokumen dan record digunakan untuk penelitian, karena alasan – alasan yang dapat dipertanggung jawabkan seperti berikut:
1)        Dokumen dan record digunakan karena merupakan sumber yang stabil, kaya, dan mendorong.
2)        Berguna sebagai “bukti” untuk pengujian.
3)        Keduanya berguna dan sesuai dengan penelitian kualitatif karena sifatnya yang ilmiah, sesuai dengan konteks, lahir dan beradadalam konteks.
4)        Record relative murah dan tidak sukar diperoleh, tetapi dokumen harus dicari dan ditemukan.
5)        Keduanya tidak reaktif sehingga tidak sukar ditemikan dengan teknik kajian isi.
6)        Hasil pengkajian isi akan membuka kesempatan untuk lebih memperluas tubuh pengetahuan terhadap sesuatu yang diselidiki.
Apabila dilihat dari sumbernya, data dokumentasi bias dibedakan menjadi beberapa jenis.
1)        Catatan resmi ( official of formal record )
2)        Dokumen – dokumen ekspresif ( expressive documents )
3)        Laporan media massa ( mass media report ).
Adapun kebaikan menggunakan metode dokumentasi sebagai alat pengumpul data, sebagai berikut.
1)        Lebih hemat tenaga, waktu dan biaya, karena biasanya sudah tersusun dengan baik.
2)        Peneliti mengambil data dari peristiwa yang lalu.
3)        Tidak ada kesangsian masalah lupa ( kecuali dokumen hilang )
4)        Lebih mudah mengadakan pengecekan.
Namun metode ini juga memiliki kelemahan yaitu, bila ada kekurangan data sukar untuk melengkapikarena suatu peristiwa tidak akan terulang lagi dalam keadaan dan peristiwa yang sama.

B.       Dokumen pribadi
Dokumen pribadi dalah catatan atau karangan seseorang secara tertulis tentang tindakan, pengalaman, dan kepercayaan. Diantara berbagai macam dokumen pribadi ada tiga macam yang bukan diharuskan untuk disusun peneliti, melainkan memang sudah ada. Ketiganya yaitu :


1)        Buku harian
Buku harian yang bermanfaat adalah buku harian yang ditulis dengan memberikan tanggapan tentang peristiwa – peristiwa di sekitar penulis. Namun peneliti mengalami kesukaran untuk mencari buku harian, karena penulis merasa buku harian itu hal yang sangat pribadi dan malu untuk memperlihatkannya.
2)        Surat pribadi
Surat pribadi antara seseorang dengan anggota keluarganya dapat dimanfaatkan pula oleh peneliti. Hal itu bias bermanfaat untuk mengungkapkan hubungna social seseorang.
3)        Autobiografi
Autobiografi banyak di tulis oleh orang – orang tertentu seperti guru atau pendidik terkenal, pemimpin masyarakat, ahli, bahkan orang biasa pun ada yang menulis. Autobiografi dapat dimanfaatkan walaupun tidak sebaik surat pribadi atau buku harian karena autobiografi yang dipublikasikan hanyalah dari segelintir orang saja.

C.      Dokumen resmi
Dokumen resmi terbagi atas dokumen internal dan dokumen eksternal. Dokumen internal berupa memo, pengumuman, interaksi, aturan suatu lembaga masyarakat tertentu yang digunakan dalam kalangan sendiri. Dokumen eksternal berisi bahan – bahan informasi yang dihasilkan oleh suatu lembaga social, misalnya majalah, bulletin, pernyataan, dan berita yang disiarkan kepada media massa.

D.      Kajian isi
Teknik yang paling umum digunakan untuk mendapatkan dokumen yang padat isi ialah content analysis ata “kajian isi”. Beberapa defenisi dikemukakan untuk memberi gambaran tentang konsep kajian isi tersebut.
§   Barelson ( 1954, dalam Guba dan Lincoln, 1981:240 ) mendefinisikan kajian isi sebagai teknik penelitian untuk keperluan mendeskripsikan secara objektif, sistematis, dan kuantitatif tentang manifestasi komunitas.
§   Weber ( 1969:9 ) menyatakan bahwa kajian isis adalah metodologi penelitian yang memanfaatkan seperangkat prosedur untuk menarik kesimpulan yang sahih dari sebuah buku atau dokumen.
§   Holsti ( 1969, dalam Guba dan Lincoln, 1981:240 ) menberikan definisi agak lain dan menyatakan bahwa kajian isi adalah teknik apa pun yang digunakan untuk menarik kesimpulan melalui usaha menemukan karakteristik pesan, dan dilakukan secara objektif dan sistematis.
Dari segi penelitian kualitatif tampaknya definisi terakhir lebih mendekati teknik yang diharapkan. Guba dan Lincoln ( 1981:247 ) seterusnya menguraikan prinsip dasar kajian isi seperti yang dikemukakan disini.
Ciri – cirri kajian isi ada lima, yaitu:
1)        Hal yang terpenting adalah proses mengikuti aturan.
2)        Kajian isi adalah proses sistematis.
3)        Kajian isi merupakan proses yang diarahkan untuk menggeneralisasi.
4)        Kajian isi mempersoalkan isi yang termanifestasikan
5)        Kajian isi ini lebih menekankan analisis secara kuantitatif, namun hal ini dapat pula dilakukan secara analisi kualitatif.
Kategorisasi merupakan langkah yang penting sekali dan harus mengikuti aturan-aturan tertentu. Ada lima aturan yang ada, yaitu:
1.      Kategori harus berkaitan dengan tujuan penelitian.
2.      Kategori itu harus “tuntas”, artinya setiap data dapat di tempatkan pada salah satu kategorinya.
3.      Kategori harus “tidak saling bergantung” (mutually exclusive), artinya tisdak boleh ada satupun isi data bias masuk kedalam lebih dari satu kategori.
4.      Kategori harus “bebas”.
5.      Kategori harus diperoleh atas dasar prinsip klasifikasi tunggal.
Guba dan Lincoln (1981:245-246) menganjurkan agar dalam penelitian kualitatif, pewnentuan kategori dan satuan kajian (unit of analysis) hendaknya menggunakan strategi “pulang-pergi”, yaitu mulai dengan aturan data-aturan data, dan seterusnya.
Berikut disajikan contoh form pencatatan dokumen mengenai penggalian data dokumen saat melakukan pelacakan data dokumen gerakan sosial masyarakat stren.
Archival data yang digali dari dinas PU pengairan
1.      Berbagai surat peringatan yang ditujukan kepada masyarakat stren.
2.      Hasil tim kajian teknis rencana debit banjir.
3.      Berbagai peraturan daerah yang mengatur stren.
4.      Sejarah masyarakat stren.
5.      Berebagai foto dokumentasi.
6.      Berbagai kliping gerakan sosial masyarakat stren.


EVALUASI PENDIDIKAN DAN PELATIHAN




BAB I
PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang
Evaluasi merupakan hal yang sangat penting dan sangat dibutuhkan dalam setiap sistem pendidikan, karena evaluasi dapat mencerminkan sejauh mana perkembangan dan kemajuan kualitas hasil pendidikan.  Pendidikan apa pun bentuk dan tingkatnya pada akhirnya menuju kepada suatu perubahan perilaku. Perubahan perilaku yang mencakup perubahan peningkatan kemampuan di bidang kognitif, afektif dan psikomotor.
Pada akhir suatu program pendidikan atau pun pelatihan pada umumnya diadakan penilaian atau evaluasi. Evaluasi sangat penting dalam suatu program pendidikan dan pelatihan karena tanpa evaluasi, kita tidak dapat mengetahui seberapa jauh keberhasilan peserta didik dan tanpa evaluasi pula tidak akan ada perubahan menjadi lebih baik.  Evaluasi pendidikan dan pelatihan merupakan proses kegiatan untuk mendapatkan informasi data mengenai hasil belajar mengajar yang dialami peserta didik. Untuk mendapatkan informasi dan mengetahui seberapa jauh perubahan atau peningkatan kemampuan itu diperlukan suatu alat ukur dan pengukuran. untuk pengukuran ini dilakukan dengan tes. Informasi yang diperoleh dengan pengukuran  tersebut diperlukan untuk membuat keputusan pendidikan.
Tujuan pendidikan itu adalah untuk memanusiakan manusia, serta membentuk SDM yang berkualitas. Program pendidikan dan pelatihan merupakan salah satu strategi pengembangan SDM yang memerlukan fungsi evaluasi untuk mengetahui efektivitas pencapaian program pembelajaran tersebut. Pada umumnya orang sering beranggapan bahwa evaluasi program pendidikan dan pelatihan dilakukan atau dilaksanakan pada akhir-akhir pelaksanaan pendidikan dan pelatihan. Anggapan demikian kurang tepat karena evaluasi merupakan suatu rangkaian kegiatan yang dilakukan untuk memperoleh informasi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Hal tersebut berarti evaluasi merupakan suatu kegiatan secara menyeluruh yang tidak hanya dilakukan pada akhir kegiatan saja tetapi, evaluasi juga dilakukan di awal maupun di tengah proses kegiatannya. Oleh karena itu dalam makalah ini akan membahas tentang evaluasi pendidikan dan pelatihan yang meliputi macam-macam alat pengukuran, cara pemberian angka dalam pengukuran tersebut dan yang lainnya. Yang digunakan dalam mengevaluasi tingkat pencapaian peserta didik.

B.       Rumusan Masalah
            Dilihat dari latar belakang di atas dapat dirumuskan masalah bagaimana
mengevaluasi pendidikan dan pelatihan serta langkah-langkah apa yang harus dilakukan?

C.      Tujuan
            Adapun tujuan penulisan makalah ini untuk mengetahui bagaimana cara mengevaluasi pendidikan dan pelatihan serta mengetahui langkah-langkah yang harus dilakukan dalam evaluasi tersebut.
D.      Manfaat
       Penulisan makalah ini diharapkan dapat bermanfaat:
  1. bagi penulis: dapat menambah wawasan pengetahuan penulis sehingga dapat dijadikan bekal dimasa yang akan datang dalam melakukan evaluasi, serta dapat memenuhi tugas dalam mata kuliah pengembangan sumber daya manusia.
  2. bagi pembaca, berguna dalam pengembangan ilmu pengetahuan khususnya dalam kegiatan evaluasi pendidikan dan pelatihan serta untuk memperluas pengetahuan pembaca.




BAB II
PEMBAHASAN

A.  Klasifikasi Pengukuran dan Evaluasi Pendidikan
            Berdasarkan fungsinya, evaluasi dan pengukuran yang diperlukan untuk memenuhi tiga kelompok kebutuhan yakni:
1.    Kebutuhan Psikologi
Secara psikologi orang yang sedang dalam proses belajar mengajar baik si pelajar (leaner) maupun sipengajar (teacher) memerlukan informasi yang dijadikan rangka acuan (frame of reference) untuk mengetahui sam[ai dimana mereka sudah mencapai tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.

2.     Kebutuhan Didaktis
Dengan adanya hasil-hasil pengukuran dan evaluasi akan diperoleh manfaat antara lain:
1.      Memberikan umpan balik kepada leaner tentang tingkat pengetahuan dan kemampuan yang belum dicapai.
2.      Memberikan umpan balik kepada si pengajar, tentang hasil mengajar yang sudah maupun yang belum dicapai, dan mencari sebab-sebab yang belum tercapai sebagian tujuan pendidikan tersebut.
3.      Untuk membedakan kemampuan dan kegagalan atau keberhasilan seorang leaner dalam mencapai suatu jenjang atau tingkat pendidikan.
c.     Kebutuhan Administrasi
Dengan diperolehnya hasil evaluasi dan pengukuran akan berguna bagi keputusan-keputusan yang berhubumgam dengan administrasi dan pengelolaan , antara lain:
1.      Menentukan atau membuat keputusan tentang tamat belajar naik/ tinggal kelas dan sebagainya bagi leaner.
2.      Sebagi bahan laporan baik kepada instansi pendidikan yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan proses belajar mengajar tersebut.

Disamping pengklasifikasian berdasarkan fungsinya, evaluasi juga dapat dibedakan berdasarkan atas kapan pengukuran dan evaluasi itu dilakukan. Untuk itu evaluasi dibedakan menjadi:
a.   Evaluasi Formatif
Evaluasi ini dilakukan di dalam proses pendidikan yang sedang berlangsung. Evaluasi formatif bertujuan untuk mendapatkan umpan balik guna penyempurnaan, perbaikan rancangan, dan pelaksaanaan proses belajar mengajar selanjutnya. Bagi pendidik umpan balik tersebut dapat dipakai untuk perbaikan pembelajaran yang telah dilaksanakan. Dimana titik kelemahan/kekurangan ditemukan disitu perbaikan dapat dilakukan.

  .    Evaluasi Sumatif
Evaluasi ini dilakukan pada akhir suatu proses pendidikan atau proses belajar mengajar. Tujuan utama evaluasi sumatif ini adalah untuk menentukan pendapat tentang keseluruhan proses belajar mengajar yang sudah selesai. Sebagai hasilnya akan diketahui sampai sejauh mana pengetahuan, sikap dan keterampilan sebagai suatu tujuan telah dicapai.

B.  Macam-Macam Alat Pengukuran (TEST)
Salah satu alat ukur yang digunakan untuk memperoleh informasi dalam rangka pengukuran dan evaluasi adalah tes atau ujian. Ilmu yang mempelajari berbagai macam tes dan berbagai teknik pengukuran disebut dosimologi. Berbagai jenis tes  tersebut sebagai berikut:
a.      Jenis tes berdasarkan tingkat-tingkatnya
1.      Tes tingkat prasyarat, dilakukan sebelum leaner memulai kegiatan belajarnya.
2.      Tes awal (pretesting), dilakukan pada permulaan rangkaian mata pelajaran itu akan dimulai.
3.      Tes selang (interval testing), dilakukan sewaktu pelajaran berlangsung.
4.      Tes kompherensif adalah jenis pengukuran, formatif yang dilakukan sebelum tes akhir.
5.      Tes akhir (final testing), dilakukan pada akhir suatu rangkaian pelajaran sifatnya juga kompherensif.
6.      Tes aman (safety testing) bila ada perbedaan yang mencolok antar “kesan pribadi si pengajar” yang barang kali subjektif dengan hasil ujian akhir.

b.      Berdasarkan cara dilakukan tes
1.      Tes tertulis, dimana leaner menjawab secara tertulis tes tersebut.
2.      Tes lisan, peserta atau leaner harus menjawab tes dengan lisan atau Tanya jawab secara lisan.
3.      Tes praktik, dimana leaner harus melakukan atau mempraktikkan suatu keterampilan tertentu.

c.       Berdasarkan bentuk pertanyaan
Tes pada garis besarnya dibedakan adanya 2 bentuk tes, yakni:
1.      Bentuk karangan (essay test)
Dalam tes ini sasaran tes di minta menguraikan tentang materi yang diujikan secara terbuka. Menurut bloom tes tersebut sangat berguna sekali untuk mengukur kemampuan:aplikasi, analisis, sintesa dan evaluasi.
2.      Bentuk tertutup (structured test)
Dalam bentuk ini jawaban telah tersedia dalam bentuk pilihan-pilihan,teruji tinggal  memilih jawaban yang paling sesuai. Tes ini dibedakan lagi menjadi:
a.       Tes benar salah, bentuk tes ini hanya sebuah kalimat pernyataan, teruji tinggal menyatakan benar (b) atau salah (s).
b.      Tes pilihan ganda, bentuknya adalah suatu pertanyaan –pertanyaan yang jawabannya telah tersedia dan teruji tinggal memilih satu jawaban yang paling benar.
c.       Tes menyesuaikan (matching test), disi ada 2 kelompok daftar pernyataan, kemudian teruji disuruh mencocokkan pernyataan-pernyataan yang ada pada 2 deretan daftar tersebut.
d.      Tes pilihan ganda berpasangan, dimana jawaban dari pernyataan-pernyataan itu lebih dari satu.
e.       Tes hubungan sebab akibat, dimana teruji diminta untuk menyatakan bagaimana sifat hubungan sebab akibat dari suatu pernyataan.
f.       Tes melengkapi, dimana testee (teruji)  tinggal melengkapi pernyataan yang tersedia.

C.  Cara Memberikan Angka
Seperti telah diuraikan di atas bahwa untuk melakukan evaluasi diperlukan pengukuran dengan alat/cara, yaitu tes. untuk tes objektif tinggal menghitung berapa yang salah dan benar dari soal yang diberikan. Tetapi untuk tes subjektif diperlukan kriteria tertentu guna menghindari subjektivitas dan memudahkan dalam memberikan skor.
 Cara memberikan angka dapat dilakukan dengan angka, maupun dengan huruf. Dengan cara apapun yang dipakai, scorring pada hakikatnya adalah usaha mengkuantifikasikan  informasi mengenai tingkat kemampuan oaring yang dites/diuji. Dengan
Secara teori dalam memberikan skor hasil tersebut, dapat mengikuti satu diantara 2 sistem atau acuan berikut:
a.      Beracuan kepada criteria (criterion referenced evaluation)
 yaitu apabila menginterprestasikan skor testee tersebut dengan cara membandingkan dengan satu tingkah laku tertentu yang dipandang sebagai criteria kompetensi atau kemampuan. Didalam menggunakan evaluasi beracuan criteria ini, maka yang dilakukan pertama-tama adalah menentukan batas luas, yaitu persentase yang dianggap memadai (misalnya 60%, 70%,80% dan sebagainya.
b.      Beracuan kepada norma (norm reference evaluation)
Yaitu memberikan skor dengan membandingkan dengan skor siswa-siswa lain yang disebut kelompok norma. Bila kita menggunakan evaluasi beracuan norma, sejak semula harus memperlakukan kelompok skor yang diperoleh itu sebagai sample dari distribusi skor populasi. Kemudian menggunakan daerah-daerah dalam kurva normal, dihitung dengan SD (Standar Deviasi) dan ditentukan daerah-daerah yang diberi A,B,C,D dan E. nilai batas lulus ditentukan kemudian.
Contoh: dari semua nilai yang diperoleh dihitung rata-ratanya (X) dan standar deviasinya (SD) kemudian ditentukan nilainya.

Nilai
Btas daerah dalam kurva
Banyaknya dalam %
A
B
C
D
E
(X) + 1,5 SD atau lebih
Antara (X) + 0.5 SD-(X) +1.5 SD
Antara (X) – 0.5 SD-(X) +0.5 SD
Antara (X) -  0.5 sd – X -1.5 SD
Kurang dari X-1.5
6.68
24.17
39.30
24.17
6.68

D.  Sistem Pemberian Angka
Pemberian angka terhadap hasil tes dapat dilakukan dengan berbagai cara, ada yang dilakukan dengan huruf dan ada juga dengan angka. Pemberian dengan system atau cara apapun sebenarnya yang penting bahwa angka-angka atau huruf-huruf tersebutb dapat menggambarkan tingkat kemampuan yang diperoleh oleh para leaner.
Apabila sistem pengangkatan dan penghurufan kemampuan tersebut dibandingkan dapat digambarkan sebagai berikut.
Golongan
Kemampuan
Nilai dengan huruf
Nilai dengan angka 0-4
Nilai dengan angka 0-10
Nilai dengan 0-100
Sangat baik
Baik
Cukup
Kurang
Jelek
A
B
C
D
E
3,3 -4.00
2,6 -3,2
1,9 -2,5
1,1 -1,8
<1
8-10
6-8
4-6
2-4
0-2
85-100
70-84
55-69
40-54
0-39


Di samping evaluasi terhadap tiap-tiap mata pelajaran, suatu program pendidikan harus melakukan evaluasi keseluruhan mata pelajaran didalam program studi tersebut.  Pengukuran kemampuan yang bersifat menyeluruh dari seoarng siswa/ mahasiswa ini dinyatakan dengan angka indeks yang disebut “indeks prestasi” atau “nilai mutu rata-rata”. Cara mencari nilai mutu rata-rata (NMR) dengan rumus atau indeks prestasi (IP).
IP (NMR)=∑ KN
       ∑ K

Keterangan:
K= Jumlah SKS mata kuliah yang diambil (jumlah SKS).
N=Nilai masing-masing mata kuliah

E.  Syarat-Syarat Alat Pengukur Yang Baik
Pengukuran sebagai usaha untuk mengumpulkan inf ormasi dalam rangka membuat keputusan-keputusan didalam proses pendidikan     dan pelatihan adalah sangat menentukan. Pengukuran menurut Guilford ( 1982) adalah proses
penetapan angka terhadap suatu gejala menurut aturan tertentu. Pengukuran pendidikan berbasis kompetensi dasar berdasarkan pada klasifikasi observasi unjuk kerja atau kemampuan peserta didik dengan menggunakan suatu standar. Pengukuran dapat menggunakan tes dan nontes. Agar pengukuran dapat menghasilkan informasi yang diharapkan maka alat pengukurannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain adalah:

a.       Validitas
Validitas suatu alat ukur adalah sejauh mana alat tersebut mengukur terhadap apa yang diukur dengannya.
b.      Reliabilitas
Suatu  tes yang reliabel belum tentu valid. Reliabilitas suatu tes menunjuk kepada ketetapan konsistensi, atau stabilitas hasil tes suatu ukuran yang dilakukan. Suatu alat ukur dikatakan reliable (dapat dipercaya) bila hasil pengukuran dengan alat tersebut adalah sama jika pengukuran tersebut dilakukan oleh orang yang sama dalam waktu yang berlainan, atau orang yang lain dalam waktu yang sama atau waktu yang berlainan.
c.       Objektivitas
Suatu tes disebut objektif, bila persesuaian antara pertimbangan–pertimbangan para penguji yang kompeten dan secara sendiri-sendiri adalah tinggi. Penskor hendaknya menilai/menskor apa-adanya, tanpa dipengaruhi oleh subjektif penskor atau faktor-faktor lainnya diluar yang tersedia.
d.      Pembakuan (standardisasi)
Alat ukur haruslah dibakukan, maksudnya bahan tes atau bahan yang digunakan untuk mengukur, petunjuk-petunjuk untuk mengerjakan tugas atau tes, cara penyajian alat pengukur, cara menerjemahkan hasil pengukuran, dan sebagainya harus dibakukan (disamakan).


e.       Relevansi
Adalah seberapa jauh dipatuhinya ketentuan-ketentuan atau criteria yang telah ditetapkan untuk memilih berbagai pertanyaan agar sesuai dengan maksud alat pengukur.
f.       Deskriminatif
Alat ukur yang baik adalah bersifat deskriminatif, artinya mempunyai daya pembela (discriminating power) yang tinggi.
g.      Kompeherensif
Alat ukur yang bersifat kompeherensif artinya dapat mencakup banyak hal yang diukur.
h.      Mudah digunakan
Artinya alat pengukur tersebut hendaknya disusun sedemikian rupa sehinnga mudah digunakan.

F.   Langkah-langkah Dalam Evaluasi
a)      Merencanakan evaluasi
Dalam merencanakan evaluasi ada dua pokok penting yang perlu ditetapkan, yakni sebagai berikut:
1.      Menuntukan tujuan
2.      Membuat blue print test (ujian)
3.      Menyusun alat ukur, atau penyusunan (membuat) tes


b)      Mempergunakan alat pengukur
Dalam mempergunakan alat pengukur yang berarti melakukan prngukuran harus memperhatikan kondisi-kondisi subjek yang akan di tes/diukur, agar mereka dalam kondisi kesehtan yang optimal. Demikian juga waktu pengukuran serta kindisi tempat pengukuran/tes harus diusahakan seoptimal mungkin, agar tidak diperoleh hasil yang “bias”.
c)      Menginterprestasikan hasil pengukuran
Untuk menghindari hasil interprestasi yang jaun berbeda, maka dalam hal ini, hasil-hasil pengukuran yang kuantitatif itu diterjemahkan ke dalam data-data kuantitatif.
d)     Mengadakan pertimbangan dan mengambil tindakan yang sesuai
Setealah dilakukan pengukuran, hasil pengukuran, dan interpestasinya maka langkah terakhir adalah mengadakan pertimbangan-pertimbangan serta mengambil tindakan yang sesuai dengan tujuan evaluasi yang telah ditetapkan.









BAB III
PENUTUP


A.  Kesimpulan
Evaluasi adalah penggunaan informasi yang diperoleh dengan pengukuran  maupun dengan cara-cara lain untuk memperoleh dan membuat keputusan. Sedangkan pengukuran meliputi segala cara untuk memperoleh informasi dengan melakukan tes atau cara-cara lain. Evaluasi sangat penting dalam program pendidikan maupun pelatihan karena dengan evaluasi dapat dikeketahui sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan. Disamping untuk mengukur kemampuan atau pengetahuan peserta didik dalam proses belajar, evaluasi juga diperlukan untuk mengukur kemampuan leaner atau lulusan suatu program pendidikan setelah mereka bekerja dimasyarakat.
Adapun klasifikasi pengukuran dan evaluasi pendidikan terbagi menjadi, berdasarkan fungsinya dan berdasarkan atas kapan pengukuran dan evaluasi itu dilakukan. Berdasarkan fungsinya evaluasi diperlukan untuk memenuhi tiga kelompok kebutuhan yaitu kebutuhan psikologi, kebutuhan didaktis, dan administrasi. Sedangkan berdasarkan atas kapan pengukuran dan evaluasi dilakukan terbagi menjadi evaluasi formatif dan evaluasi sumatif. Dalam melakukan evaluasi itu sendiri terdapat beberapa macam alat pengukuran (test). Berbagai jenis tersebut terbagi menjadi: jenis test menurut tingkatnya, berdasarkan cara dilakukan tes, dan berdasarkan bentuk pertanyaan.
Dalam melakukan pengukuran terdapat cara dalam memberikan angka. Cara memberikan angka dapat dilakukan dengan angka ataupun huruf yang beracuan pada criteria tertentu. Agar pengukuran menghasilkan informasi yang diharapkan maka alat pengukurannya harus memenuhi syarat-syarat tertentu. Syarat-syarat tersebut antara lain: validitas, reliabilitas, objektivitas, standardisasi, relevansi, deskriminatif, kompherensif, dan mudah digunakan. Hal tersebut harus diperhatikan supaya ketika melakukan pengukuran benar-benar tepat sesuai apa yang diharapkan. Adapun langkah-langkah dalam melakukan evaluasi yaitu merencanakan evaluasi, mempergunakan alat pengukuran, menginterprestasikan hasil pengukuran serta mengadakan pertimbangan dan mengambil tindakan yang sesuai.

B.  Saran
Ketika kita memasuki dunia kerja dan menjadi seorang evaluator didalam sebuah program kegiatan maka seorang evaluator harus memperhatikan cara-cara dalam melakukan evaluasi dan syarat-syarat melakukan evaluasi yang baik serta mengetahui macam-macam alat pengukuran  supaya apa yang akan kita evaluasi dan kita ukur benar-benar sesuai dengan apa yang akan kita ukur. Sehingga tidak ada unsur subjektivitas.






DAFTAR PUSTAKA

http://blog.tp.ac.id/validitas-tes-pada-syarat-alat-ukur-yang-baik
Notoadmojo.Soekidjo.2003.Pengembangan Sumber Daya Manusia.Jakarta:Rineka Cipta