PENILAIAN BERBASIS KELAS
A. Pengertian Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian Berbasis Kelas (PBK) adalah penilaian yang
dilakukan oleh guru dalam rangka proses pembelajaran. PBK merupakan proses
pengumpulan dan penggunaan informasi hasil belajar peserta didik yang dilakukan
oleh guru untuk menetapkan tingkat pencapaian dan penguasaan peserta
didik terhadap tujuan pendidikan ( standar komptensi, komptensi dasar, dan
indikator pencapaian hasil belajar). Penilaian Berbasis Kelas merupakan prinsip,
sasaran yang akurat dan konsisten tentang kompetensi atau hasil belajar siswa
serta pernyataan yang jelas mengenai perkembangan dan kemajuan siswa. maksudnya
adalah hasil Penilaian Berbasis Kelas dapat menggambarkan kompetensi,
keterampilan dan kemajuan siswa selama di kelas.
Depdiknas (2002), menjelaskan bahwa Penilaian Berbasis Kelas
(PBK) merupakan salah satu komponen dalam kurikulum berbasis kompetensi. PBK
itu sendiri pada dasarnya merupakan kegiatan penilaian yang dilaksanakan secara
terpadu dalam kegiatan belajar mengajar yang dilakukan dengan mengumpulkan
kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance),
dan tes tertulis (paper and pen). Fokus penilaian diarahkan pada
penguasaan kompetensi dan hasil belajar siswa sesuai dengan level pencapaian
prestasi siswa.
B. Manfaat, Keunggulan dan Prinsip Penilaian Berbasis
Kelas.
1) Hasil Penilaian Berbasis Kelas bermanfaat untuk :
- Umpan balik bagi siswa dalam mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menimbulkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
- Memantau kemajuan dan mendiagnosis kemampuan belajar siswa sehingga memungkinkan dilakukannya pengayaan dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
- Memberikan masukan kepada guru untuk memperbaiki program pembelajarannya di kelas.
- Memungkinkan siswa mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan kecepatan belajar yang berbeda-beda.
2) Keunggulan Penilaian Berbasis Kelas adalah
- Pengumpulan informasi kemajuan belajar baik formal maupun non formal diadakan secara terpadu, dalam suasana yang menyenangkan, serta senantiasa memungkinkan adanya kesempatan yang terbaik bagi siswa untuk menunjukkan apa yang diketahui, dipahami dan mampu dikerjakan siswa.
- Pencapaian hasil belajar siswa tidak dibandingkan dengan prestasi kelompok (norm reference assessment), tetapi dibandingkan dengan kemampuan sebelumnya kriteria pencapaian kompetensi, standar pencapaian, dan level pencapaian nasional, dalam rangka membantu anak mencapai apa yang ingin dicapai bukan untuk menghakiminya.
- Pengumpulan informasi menggunakan berbagai cara, agar kemajuan belajar siswa dapat terdeteksi secara lengkap.
- Siswa perlu dituntut agar dapat mengeksplorasi dan memotivasi diri untuk mengerahkan semua potensi dalam menanggapi, mengatasi semua masalah yang dihadapi dengan caranya sendiri, bukan sekedar melatih siswa memilih jawaban yang tersedia.
- Untuk menentukan ada tidaknya kemajuan belajar dan perlu tidaknya bantuan secara berencana, bertahap dan berkesinambungan, berdasarkan fakta dan bukti yang cukup akurat.
3) Prinsip-prinsip Penilaian Berbasis Kelas
- Valid, penilaian memberikan informasi yang akurat tentang hasil belajar siswa.
- Mendidik, penilaian harus memberikan sumbangan positif terhadap pencapaian belajar siswa.
- Berorientasi pada kompetensi, penilaian harus menilai pencapaian kompetensi yang dimaksud dalam kurikulum.
- Adil, penilaian harus adil terhadap semua siswa dengan tidak membedakan latar belakang sosial-ekonomi, budaya, bahasa dan gender.
- Terbuka, kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus jelas dan terbuka bagi semua pihak.
- Berkesinambungan, penilaian dilakukan secara berencana, bertahap dan terus menerus untuk memperoleh gambaran tentang perkembangan belajar siswa sebagai hasil kegiatan belajarnya. (Depdiknas, 2002).
C. Ranah Kognitif, Ranah Afektif dan Ranah Psikomotor
sebagai Objek Evaluasi Hasil Belajar.
- 1. Ranah Kognitif.
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental
(otak). Menurut Bloom dalam Sudijono (2003:49) segala upaya yang menyangkut
aktifitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Dalam ranah kognitif
terdapat 6 (enam) jenjang proses berpikir, mulai dari jenjang yang terendah
sampai jenjang yang paling tinggi, yaitu : (a) Pengetahuan (Knowledge),
(b) Pemahaman (Comprehension), (c) Penerapan (Application),
(d) Analisis (Analysis. (e) Sintesis (Syntesis), dan (f)
Penilaian/penghargaan (Evaluation). Keenam jenjang berpikir ranah
kognitif ini bersifat kontinum dan everlap (tumpang tindih), dimana ranah yang
lebih tinggi meliputi semua ranah yang ada di bawahnya.
- 2. Ranah Afektif.
Ranah afektif adalah ranah yang berkaitan dengan sikap dan
nilai. Beberapa pakar menyatakan bhwa sukap seseorang dapat diramalkan
perubahannya bila seseorang telah memiliki penguasaan kognitif tingkat tinggi.
Ranah afektif ditaksonomi menjadi lebih rinci ke dalam 5 (lima) jenjang,
yaitu: (a) Menerima atau memperhatikan (Receiving/Attending), (b)
menanggapi (Responding), (c) menilai (Valuing). (d) menilai atau
menghargai, (e) mengatur (Organization),
3. Ranah Psikomotor.
Ranah psikomotor adalah ranah yang berkaitan dengan
keterampilan (skill) atau kemampuan bertindak setelah seseorang menerima
pengalaman belajar tertentu.
D. Strategi Penilaian Berbasis Kelas.
Sekalipun tidak selalu sama, namun pada umumnya para pakar
dalam bidang evaluasi/ penilaian pendidikan merinci kegiatan evaluasi hasil
belajar ke dalam 6 (enam) langkah pokok, yakni:
1. Menyusun Rencana Evaluasi Hasil Belajar.
Sebelum evaluasi hasil belajar dilaksanakan, harus disusun
lebih dahulu perencanaannya secara baik dan matang. Perencanaan evaluasi hasil
belajar itu umumnya oleh Sudijono (2003:59) mencakup enam jenis kegiatan,
yakni: (a) Merumuskan tujuan dilaksanakannya evaluasi. (b) menetapkan
aspek-aspek yang akan dievaluasi, (c) memilih dan menentukan teknik yang akan
dipergunakan di dalam pelaksanaan evaluasi, (d) Menyusun alat-alat
pengukur dan penilaian hasil belajar peserta didik, (e) Menentukan tolak ukur,
norma atau kriteria yang akan dijadikan pegangan atau patokan dalam memberikan
interpretasi terhadap data hasil evaluasi dan (f) Menentukan frekuensi dari
kegiatan evaluasi hasil belajar itu sendiri (kapan dan seberapa kali evaluasi
hasil belajar itu akan dilaksanakan).
2. Menghimpun Data.
Dalam evaluasi hasil belajar, wujud nyata dari kegiatan
menghimpun data adalah melaksanakan pengukuran, misalnya dengan
menyelenggarakan tes hasil belajar (apabila evaluasi hasil belajar itu
menggunakan teknik tes), atau melakukan pengamatan, wawancara, atau angket dengan
menggunakan instrumen-instrumen tertentu berupa rating scale, check list,
interview guide, atau questionnaire (apabila evaluasi hasil belajar
menggunakan teknis non tes).
3. Melakukan Verifikasi Data.
Data yang telah berhasil dihimpun harus disaring lebih
dahulu sebelum diolah lebih lanjut. Proses penyaringan itu dikenal dengan
istilah penelitian data atau verifikasi data. Verifikasi data dimaksudkan untuk
dapat memisahkan data yang “baik” (yaitu data yang dapat memperjelas gambaran
yang akan diperoleh mengenai diri individu atau sekelompok individu yang sedang
dievaluasi) dari data yang “kurang baik” (yaitu data yang akan menguburkan
gambaran yang akan diperoleh apabila data itu ikut serta diolah).
4. Mengolah dan Menganalisis Data.
Mengolah dan menganalisis hasil evaluasi dilakukan dengan
maksud untuk memberikan makna terhadap data yang telah berhasil dihimpun dalam
kegiatan evaluasi. Untuk keperluan itu, maka data hasil evaluasi perlu disusun
dan diatur sedemikian rupa sehingga “dapat berbicara”. Dalam menggolah dan
menganalisis data hasil evaluasi itu dapat dipergunakan teknik statistik dan
atau teknik non statistik, tergantung kepada jenis data yang akan diolah atau
dianalisis. Dengan analisis statistic misalnya, penyusunan atau pengaturan dan penyajian
data lewat tabel-tabel, grafik, atau diagram, perhitungan-perhitungan
rata-rata, standar deviasi, pengukuran korelasi, uji benda mean, atau uji benda
frekuensi dan sebagainya akan dapat menghasilkan informasi-informasi yang lebih
lengkap dan amat berharga.
5. Memberikan Interpretasi dan Menarik
Kesimpulan.
Memberikan interpretasi terhadap data hasil evaluasi belajar
pada hakikatnya adalah merupakan verbalisasi dari makna yang terkandung dalam
data yang telah mengalami pengolahan dan penganalisisan itu. Atas dasar
interpretasi terhadap data hasil evaluasi itu pada akhirnya dapat dikemukakan
kesimpulan-kesimpulan tertentu. Kesimpulan-kesimpulan hasil evaluasi itu sudah
barang tentu harus mengacu kepada tujuan dilakukannya evaluasi itu sendiri.
6. Tindak Lanjut Hasil Evaluasi.
Bertitik tolak dari hasil evaluasi yang telah disusun,
diatur, diolah, dianalisis dan disimpulkan sehingga dapat diketahui apa makna
yang terkandung di dalamnya, maka pada akhirnya evaluator akan mengambil
keputusan dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang dipandang perlu sebagai
tindak lanjut dari kegiatan hasil evaluasi tersebut. Harus senantiasa diingat
bahwa setiap kegiatan evaluasi menuntut adanya tindak lanjut yang konkrit.
Tanpa diikuti oleh tindak lanjut yang konkrit, maka pekerjaan evaluasi itu
hanya akan sampai kepada pernyataan, yang menyatakan bahwa; “saya tahu, bahwa
begini dan itu begitu”. Apabila hal seperti itu terjadi, maka kegiatan evaluasi
itu sebenarnya tidak banyak membawa manfaat bagi evaluator.
E. Pelaksanaan Penilaian Berbasis Kelas dalam Proses
Pembelajaran.
Pembelajaran pada hakekatnya adalah proses interaksi antara
peserta didik dengan lingkungannya sehingga terjadi perubahan perilaku ke arah
yang lebih baik. Dalam interaksi tersebut banyak sekali faktor yang
mempengaruhinya, baik faktor internal yang datang dari diri individu maupun
faktor eksternal yang datang dari lingkungan.
Dalam pembelajaran tugas guru yang paling utama adalah
mengkondisikan lingkungan agar menunjang terjadinya perubahan perilaku bagi
peserta didik. Umumnya pelaksanaan pembelajaran mencakup 3 (tiga) tahapan yang
dalam 3 (tiga) tahapan tersebut dapat dilakukan penilaian kelas. Tiga tahapan
dimaksud, antara lain: (1) Pretest (tes awal). (2) Proses Pembelajaran. (3)
Postest (tes akhir).